Saturday, May 30, 2009

alokasi BOS


Alokasi BOS ynng bertujuan baik bagi dunia pendidikan di dalam implementasinya ternyata masih banyak menghasilkan penyimpangan sehingga tujuan kebijakan tidak tercapai dikarenakan salah sasaran dalam pemberian dana BOS dan praktik korupsi dari para birokrat seperti yang telah disebut dalam wacana. Salah sasaran ini terjadi karena tidak ada pendataan yang benar tentang kriteria anak yang berhak mendapatkan alokasi BOP sehingga anak sebenarnya orang tua mereka sudah cukup mampu untuk membiayai anak tetap mendapatkan bantuan sama seperti yang diperoleh anak yang benar-benar tidak mampu. Dan pemberian BOP diberikan ke hamper semua sekolah tanpa mengetahui keadaan sebenarnya di masing-masing sekolah, kedua hal diatas membuat alokasi BOP tidak ssesuai dengan tujuan awal sehingga dana yang dikeluarkan hanyalah seperti kebijakan subsidi sebelum-sebelumnya yang hanya berupa subsidi kepada orang-orang yang kaya. Dan dilihat dari sejarah pejabat bangsa Indonesia dari jaman kemerdekaan hingga sekarang memang masih belum bisa terlepas dari budaya korupsi, sehingga bukanlah tidak mungkin dana yang cukup besar ini dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk memperkaya diri mereka sendiri apabila dalam pendistribusian dana alokasi BOP ini para birokrat diberi celah yang longgar untuk melakukan korupsi. Sebaiknya dalam setiap tingkat pendistribusian mulai dari pusat hingga ke desa-desa dilakukan pengawasanyang ketat dan laporan pertanggungjawaban bahwa dana tersebut sudah semestinya digunakan.

Yang menjadi aktor-aktor atau stakeholder dalam kebijakan BOS ini adalah pemerintah, distributor, dan pihak sekolah masing-masing. Disini pemerintah sangat berperan dalam melakukan pendataan yang benar dan membentuk komite pengawasan agar alokasi BOS ini sesuai dengan tujuan, sehingga dana yang dikeluarkan pemerintah yang bertujuan wajib belajar 9 tahun ini tidak sia-sia karena salah sasaran. Distributor juga sangat berperan penting dalam terlaksananya program BOP ini, bila mudah terjadi kebocoran dalam pendistribusian bukan tidak mungkin jika dana yang sampai ke sekolah-sekolah hanya tinggal setengah dari anggaran awal. Untuk itu diperlukan kejujuran dan saling mengawasi antara setiap pejabat dalam upaya menghilangkan budaya korupsi. Pihak dari sekolah pun turut berperan dalam mensukseskan kebijakan ini dengan memberikan data-data yang akurat kepada pemerintah sehingga tidak terjadi salah sasaran. Saran saya untuk memperbaiki mekanisme pemberian subsidi pendidikan di masa mendatang adalah lebih jelinya pemerintah dalam melihat dan mengukur tingkat kemampuan masing-masing sekolah sehingga dalam pemberian subsidi tidak terjadi mubazir dan tepat sasaran. Pendistribusian subsidi tidak hanya di kota-kota besar melainkan hingga ke daerah pesisir dan pedalaman karena kebanyakan masyarakat pesisir dan pedalaman sulit memperoleh pendidikan. Dan inti dari semua ini adalah pemberian subsidi yang tepat sasaran dan berguna sesuai dengan tujuan awal anggaran.

No comments:

Post a Comment